Profil
Tugas & Tanggung Jawab
Rincian tugas pokok, fungsi, dan wewenang pengelola informasi publik di lingkungan UIN STS Jambi.
Tugas Pokok & Fungsi PPID
PPID UIN STS Jambi bertugas mengoordinasikan pengumpulan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi publik di lingkungan universitas.
Rincian Tugas Pokok & Fungsi
- 1. Penyediaan & Pengujian Informasi Menguji konsekuensi dan mengklasifikasikan dokumen publik maupun informasi yang dikecualikan.
- 2. Pelayanan Permohonan Informasi Menerima, memproses, dan memberikan tanggapan permohonan informasi tepat waktu.
- 3. Penanganan Keberatan & Sengketa Memberikan pertimbangan dan memfasilitasi penyelesaian sengketa informasi publik.