PPID
PPID Utama
UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Profil

Tugas & Tanggung Jawab

Rincian tugas pokok, fungsi, dan wewenang pengelola informasi publik di lingkungan UIN STS Jambi.

Tugas Pokok & Fungsi PPID

PPID UIN STS Jambi bertugas mengoordinasikan pengumpulan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi publik di lingkungan universitas.

Rincian Tugas Pokok & Fungsi

  • 1. Penyediaan & Pengujian Informasi Menguji konsekuensi dan mengklasifikasikan dokumen publik maupun informasi yang dikecualikan.
  • 2. Pelayanan Permohonan Informasi Menerima, memproses, dan memberikan tanggapan permohonan informasi tepat waktu.
  • 3. Penanganan Keberatan & Sengketa Memberikan pertimbangan dan memfasilitasi penyelesaian sengketa informasi publik.